YMCI KOTA KOTAMOBAGU

YMCI KOTA KOTAMOBAGU
YAMAHA MX CLUB INDONESIA (YMCI) adalah klub motor Jupiter MX se-Indonesia. Klub yang bersifat non-profit ini berdiri tanggal 23-Februari-2006 yang berdiri di Jakarta. Saat ini YMCI Sudah berdiri di lebih dari 25 kota di Indonesia, seperti Bandung, Bogor, Semarang, Bali, Yogyakarta, Makassar,dll. Pendiri klub ini adalah mantan anggota YAMAHA TZT (Tiara, 125Z & Touch) CLUB, JAKARTA yang kini memiliki motor JUPITER MX135. YMCI keberadaannya telah diakui oleh YAMAHA INDONESIA karena kita telah bergabung dengan YRC (Yamaha Riders Club), Sebagai wadah klub Yamaha yang didirikan oleh PABRIKAN YAMAHA INDONESIA. Sehingga hanya ada 1 klub Jupiter MX yang diakui oleh PABRIKAN YAMAHA INDONESIA, yaitu YAMAHA MX CLUB INDONESIA (YMCI). Untuk menjalin tali silahturahmi antara PENGENDARA YAMAHA MX SeINDONESIA dibuatlah Club atau Persaudaraan YAMAHA MX CLUB INDONESIA Dan didirikan di KOTA KOTAMOBAGU pada Tahun 2010

Selasa, 17 November 2015

LAGU BUAT SAHABAT-SAHABAT YAMAHA MX CLUB INDONESIA CHAPTER KOTAMOBAGU
http://manado.tribunnews.com/2015/09/27/bikers-kotamobagu-resah-banyak-pengendara-bawah-umur-berkeliaran

Bikers Kotamobagu Resah Banyak Pengendara Bawah Umur Berkeliaran

Bikers Kotamobagu Resah Banyak Pengendara Bawah Umur Berkeliaran
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU  - Pengendara ilegal saat malam hari di KotaKotamobagu lebih banyak dibandingkan siang hari.
Tak hanya tidak melengkapi kendaraan serta kelengkapannya. Pada malam hari juga menjadi ajang ugal-ugalan mereka di jalanan.
Yang paling sering dijumpai adalah pengendara dibawah umur, tanpa menggunakan helem mereka asik menarik gas saling mendahului satu sama lain tak menghiraukan pengguna jalan lain.
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam komunitas sepedamotor atau biasa disebut bikers Kotamobagu pun resah dengan keadaan tersebut, mereka pun terus mengkampanyekan pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu berkendara sesuai aturan lalu lintas.
Adapun beberapa saran yang diutarakan mereka. "Supaya ada efek jera, sepeda motor yang dikendarai pengendara ilegal ditahan tak ada kompromi, jangan ada uang titip pengadilan," ujar Eko Tayabu Personil Yamaha Mx Club Indonesia (YMCI) Chapter Kotamobagu Warga Kelurahan Genggulang.
"Agar pengendara ilegal dapat hilang, sebaiknya melakukan sweeping setiap malam, khususnya di Jalan Palopo Kinalang," ujar Juandri Paputungan, Personil SFRC Kotamobagu warga Kelurahan Biga.
"Sebaiknya dilakukan patroli 1x24 jam biar efektif," ujar Rijal Une warga Kelurahan Pobundayan.
Sementara itu Kasat Lalu Lintas Polres Bolmong AKP Yuriko Fernanda mengatakan bahwa
kendalanya polisi tidak bisa mengharapkan masyarakat akan patuh peraturan lalu lintas secara penuh.
"Dalam menjaga ketertiban lalu lintas diperlukan juga peran intansi lain dan paling penting peran orang tua untuk memberikan peringatan dan imbauan kepada anak-anak nya karena orang tua lah filter yg paling terdekat untuk perkembangan anak," ujarnya.
Maksud dari penegak hukum agar anak yang masih dibawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tidak lain adalah agar tidak terjadi kecelakaab lalu lintas.
"Karena sama-sama kita ketahui anak dibawah umur belum bisa secara psikologis mengendalikan dirinya, sehingga akan rawan terjadi kecelakaan. Kepada seluruh orang tua saya iimbau agar mari bekerja sama untuk menjaga anak-anak, karena apabila terjadi kecelakaan yang rugi orang tua sendiri bukan orang lain dan mereka adalah penerus bangsa jangan hancurkan bangsa ini hanya karena terjadi kecelakaan pada anak kita," ungkapnya.
Tak hanya sepeda motor pribadi yang pengendaranya illegal. Tadi malam di Jalur Dua ada sepeda motor pelat merah yang ikut balap liar. Seperti yang disampaikan seorang warga kepada Tribun Manado.
"Di jalur dua, saya lihat sepeda motor pelat merah bernomor polisi DB 2160 K dan dikendarai oleh anak-anak tak menggunakan helem dan ugal-ugalan. Dorang baku dusu disitu," ujar seorang warga kepada Tribun Manado. (dik)
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang illegal atau tidak melengkapi surat kendaraan dan keselamatan berkendara.
"Jika ada kedapatan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor dan kendaraan lain, saya sampaikan kepada anggota tangkap, bawa ke Polres," ujarnya.

Kamis, 14 Mei 2015

Anniversary 5th YMCI MANADO

 Eman & Eckho
 Equal, Eman, Eckho, Nanda, Lerry
 Riko, Nanda, Randy, Eman, Eckho




YMCI KOTA KOTAMOBAGU with YMCI MANADO, YMCI POHUWATO (gorontalo), YMCI MINAHASA, YMCM, SMART Kotamobagu,